Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memutuskan bahwa Laboratorium Penguji PT Sribangun Buminitiya layak untuk memperoleh sertifikat akreditasi sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2008 dengan Nomor LP-500-DN pada tanggal 13 Januari 2011.
Kegiatan asesmen akreditasi dilakukan di bulan Juni 2010 oleh tim dari KAN pusat yang dilakukan oleh Kepala Asesor Drs. Komar Sutriah M.Sc dan Anggota Dian Astriani ST. Hasil uji banding tersebut beserta seluruh dokumen prosedur yang telah disiapkan kemudian diserahkan ke sekretariat KAN. Seluruh dokumen tersebut telah dinyatakan memenuhi persyaratan. Hasil dari asesmen oleh aksesor KAN menyebutkan tidak ada temuan Mayor. Tahapan-tahapan yang dilalui adalah: penyiapan berbagai macam dokumen seperti Panduan Mutu, Prosedur Mutu dll, dilanjutkan dengan tahap implementasi prosedur mutu tersebut. Sesuai persyaratan administrasi, ditunjuk Shofia Rahma Dewi ST sebagai Manajer Teknis, Ignasius Saptaji ST sebagai Manajer Mutu dan Ir. Efi Juwita sebagai Manajer Puncak. Selanjutnya sebelum semua dokumen diajukan ke KAN, dilakukan uji banding ke 8 laboratorium penguji yang telah terakreditasi untuk semua parameter yang akan diakreditasikan. Sertifikasi KAN ini semakin mengukuhkan reputasi SB Consultant (PT Sribangun Buminitiya) sebagai partner terpercaya di bidang jasa laboratorium penguji dan konsultasi Lingkungan. Saat ini, untuk wilayah Bekasi - Karawang, hanya 3 Laboratorium Penguji yang telah terakreditasi oleh KAN.
Manajemen PT Sribangun mengucapkan banyak terima kasih terhadap kepercayaan yang diberikan oleh para klien yang terhormat, kepada BPLH, KAN, supplier dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan masukan sehingga laboratorium penguji PT Sribangun Buminitiya berhasil memperolah pengakuan dari KAN.
Akreditasi KAN Laboratorium Penguji PT Sribangun Buminitiya |